Musi Rawas, Sumatera Selatan – GRAHA PENA SILAMPARI |
Pemberitaan dugaan korupsi yang menerpa SMA Negeri Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, kian menguat setelah informasi demi informasi dari masyarakat diterima oleh awak media.
Dan kasus dugaan korupsi di SMA negeri megang sakti tersebut sebelumnya mencuat, setelah jadi pemberitaan oleh media ini, yang kemudian memantik perhatian dan dukungan dari berbagai pihak untuk di bawa ke ranah hukum.
Harapan masyarakat untuk penuntasan kasus ini akhirnya terjawab. Pada Rabu, 14 Mei 2025, tim yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kru Literatur TV secara resmi, melaporkan oknum kepala sekolah SMA Negeri Megang Sakti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Dalam penyerahan laporan, di kesempatan yang sama tim juga diterima langsung oleh jajaran penting Kejaksaan Negeri Musi Rawas, termasuk Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum). Kepada tim ketiga pejabat penting Kejari Musi Rawas tersebut berjanji, akan menganalisa laporan tersebut dan akan menyampaikan perkembangannya sekurang-kurangnya 30 hari ke depan.
Tentu saja, langkah ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum terkait dugaan korupsi di institusi pendidikan tersebut. Sebab dengan diterimanya laporan terkait dugaan korupsi SMA Negeri megang sakti oleh para petinggi kejaksaan, diharapkan proses penyelidikan dapat segera dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hal itu sebagaimana harapan masyarakat dan berbagai pihak yang menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Dan harapan kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Editor/Liputan : Binsar Siadari